Oleh: Arief Retno Pribadi (praktisi film)
“Tidaklah cukup jika pikiran harus berusaha merealisasikan dirinya; kenyataan juga harus berjuang menuju pikiran”.
Tulisan diatas adalah sebuah analogi dari sudut pandang filosofi
tentang kita – para sinematographer Indonesia. Tidak dapat dipungkiri,
selama ini kita hanya bisa mengharapkan keadaan industri yang ideal
menurut pemikiran kita sebagai individu sinematographer Indonesia tanpa
bisa merealisasikannya dalam tahapan realitas konkretnya. Suatu keadaan
ideal yang hanya ada dalam dunia ide. Dunia dimana kesadaran akan ide
ideal dan kenyataan yang ada sangat bertolakbelakang. Suatu keadaan
paradoksal, adalah sebuah tahap pertumbuhan yang pada akhirnya
menghancurkan diri sendiri (self destruction).
Ide ideal akan menjadi sebuah kekuatan material manakala bergabung
dengan massa (organisasi). Ia akan menjadi kendaraan evolusi tanpa
revolusi, sebuah gerakan perubahan ilmiah tanpa konflik. Untuk mencapai
sampai pada titik ini, wajiblah kiranya menemukan ciri-ciri dan definisi-definisi,
ataupun teori bagaimana cara-cara bergabung dengan massa itu. Maka akan
disadarilah bahwa selama ini dunia sudah mengambil bentuk dari sebuah
mimpi ide ideal kita. Kita hanya perlu bergerak bersama menjadi kekuatan
massa melalui sebuah organisasi untuk secara sadar dapat merealisasikan
ide ideal kita ke dalam realitas konkret. Yaitu realitas industri film di era
ekonomi global.
Membayangkan nasib pekerja film Indonesia pada tahun 2015,
dimana AFTA (Asean Free Trade Area) mulai diberlakukan sangatlah
memprihatinkan. Indonesia dikancah persaingan global menurut World
Competitiveness Report menempati urutan ke 45 atau terendah dari seluruh
negara yang diteliti, dibawah Singapura (ke 8), Malaysia (ke 34), Cina (ke
35), Filipina (ke 38), dan Thailand (ke 40). AFTA dibentuk pada waktu KTT
(Konperensi Tingkat Tinggi) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Artinya sudah sebelas tahun semenjak kesepakatan AFTA
ditandatangani, namun tidak ada langkah-langkah yang berarti dari kebijakan
pemerintah yang diambil untuk mempersiapkan peningkatan kemampuan
para pekerja film dalam menghadapi persaingan global. Indonesia tidak
mempunyai desain yang jelas bagaimana memposisikan pekerja film dan
produk film Indonesia dalam kancah ekonomi global.
Kita tidak bisa berharap terlalu banyak dari kebijakan regulasi dan
peran serta pemerintah Indonesia untuk melindungi pekerja film dari
persaingan global, yang bisa kita lakukan adalah bersama-sama
menggabungkan diri menjadi kekuatan masa dalam organisasi untuk dapat
mengembangkan potensi diri dalam menghadapi persaingan global yang
makin tajam. Globalisasi adalah sebuah keniscayaan.
ASEAN semakin terintegrasi dalam bentuk ASEAN Community
sebuah bentuk baru yang mendekati seperti European Community. Dalam
masyarakan ekonomi global, akan ada liberalisasi (keterbukaan) terhadap
arus barang, jasa, modal dan tenaga kerja terdidik serta tenaga kerja rendah
antar negara-negara AFTA, tanpa hambatan apapun ! Penyeragaman
standardisasi, pengaturan dan pengakuan atas standar kompetensia antar
negara, membuat persaingan pasar akan sangat ketat. Realitas globalisasi
yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM
(sumber daya manusia) di Indonesia. Pertanyaannya adalah bagaimana kita
sebagai pekerja film dalam menghadapi persaingan global – sudah siapkah
kita menghadapi hal tersebut?.
Sebagai wacana, organisasi Sinematografer Indonesia sebagai
kekuatan massa juga dapat berfungsi sebagai organisasi belajar yang dapat
digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggotanya. Organisasi
belajar. Difinisi organisasi belajar adalah “suatu organisasi di mana para
anggota dari suatu organisasi secara terus menerus memperluas
kemampuannya untuk terus berkeinginan belajar dan mengembangkan
potensi diri (team learning).“ Organisasi belajar adalah sebuah kontekstual
yang bersifat jangka panjang (long term).
Dengan model organisasi belajar kita dapat mengembangkan intelectual
capital, social capital dan soft capital. Tiga kapital diatas sebagai modal
kekuatan serta kualitas individu sinematografer Indonesia untuk memenuhi
standart kompetensi internasional dalam menghadapi tajamnya persaingan
pasar global. Apakah kita akan menjadi pesaing yang tangguh, pesanding
orang asing yang manis dan molek, atau pecundang yang mutung.
Sekian – Selamat berkarya