Archive for the ‘Berita’ Category

Salam Sinematografi!
Hadiri, Satu Tahun SI.
“Dari kita, oleh kita, untuk kita.”

Dalam rangka memperingati ULTAH Sinematografer Indonesia yang ke 1, SI akan mengadakan acaranya kembali.

Selain Silaturahmi para anggota, kami juga mengadakan acara bagi anggota maupun umum. Sebagai berikut:

1. Seminar I : “Batas memberi bentuk pada apa yang tidak terbatas” oleh Arief Pribadi.
2. Seminar II : “Memotret Wajah Tuhan” oleh Nur Hidayat.
3. Pemaparan SKKNI bagi anggota.
4. Ceremonial.

Yang akan diselenggarakan pada :
Tanggal : 7 Januari 2015
Waktu. : 8:00 s/d selesai
Tempat : Auditorium Gedung Film lt 2 MT Haryono

Keterangan Registrasi :
Registrasi anggota : Rp. 500.000 (free charge utk setiap kegiatan SI & mendapat kartu keanggotaan)
Registrasi Umum : Rp. 325.000

Bagi kawan2 Operator Kamera dan Ascam yang belum ter-registrasi harap mendaftar dan membayar iuran yg pertama di hari yang sama.

Pembayaran melalui :
Transfer ke : BCA 6800297441 a/n Roy Muda Dato Lolang
Atau di lokasi

Note : Bagi kawan2 Operator Kamera dan Ascam yang belum ter-registrasi harap mendaftar dan membayar iuran yg pertama di hari yang sama. Yang sudah ter- registrasi (Tahun lalu) hanya iurannya saja.

Konfirmasi kehadiran : 0852-38648011 (RISKA)

Salam,
Sekretariat SI.ipung  final 1

Advertisement

Dengan semakin dekatnya pasar bebas dibuka kita harus mempersiapkan diri kita sendiri, walaupun Pemerintah berusaha memfilter nya. Mau tidak mau kita sebagai rakyat Indonesia harus mempersiapkan diri kita sendiri untuk menghadapi pasar bebas, bagaimana? Dengan meningkatkan kompetensi kerja kita. Dengan ditanda tangani SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia) kamera operator oleh Menteri NAKERTRANS, minimal kita sudah punya ukuran walau koordinasi SKKNI produk Audio Visual saling tumpang tindih, klaim departemen apa yang mengurusi perfilman. Semoga dengan adanya Badan Perfilman Indonesia yang dibentuk dari beberapa organisasi dan asosiasi pelaku perfilman, bisa mengurai sistem besar ekonomi kreatif khususnya sektor multimedia, film, televisi (video) yang mau tidak mau saling terkait.

Khusus sub sektor perfilman, sudah dibuat SKKNI kamera operator dan SKKNI tata artistik yang difasilitasi oleh Pusat Kompetensi KEMENPAREKRAF bekerja sama dengan KFT (Karyawan Film & Televisi), SI (Sinematografer Indonesia), IPD (Indonesian Production Designer) tentu saja beserta BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dari KEMENAKERTRANS. Sementara ini sedang dalam proses penyusunan SKKNI tata suara (dan musik) yang melibatkan IMPACT (Indonesian Motion Picture Audio Society) dan SKKNI editing film (narative) yang melibatkan INAFED (Indonesian Film Editor). Sebenarnya rencana juga akan dibuat SKKNI manajemen produksi film tapi sayang keterbatasan dana akan dilaksanakan setelah SKKNI editing dan suara selesai.

Dengan fasilitasi Pemerintah melalui Pusat Pengembangan KEMENPAREKRAF sudah memulai mensosialisasikan betapa pentingnya standar profesi dalam pengembangan kompetensi kerja di bidang Ekonomi Kreatif. Dan untuk pertama kalinya SKKNI kamera Operator Yang dilaksanakan pada 9-10 Juni 2014 di Jakarta, karena rencananya untuk Pembekalan kamera operator akan diadakan 4 gelombang. Gelombang ke 2 masih dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 20-21 Juni mendatang dan gelombang ke 3 di Bandung, ke 4 di Jogyakarta setelah Lebaran. Tentu saja dengan bersama Sinematografer Indonesia mencoba merekrut peserta minimal kamerawan dengan 50 peserta di setiap gelombangnya. Sayangnya dari 50 tempat yang disediakan yang mendaftar sekitar 40 orang untuk gelombang pertama dan lebih disayangkan hanya 23 orang yang hadir hingga selesai.

1.Suharja Nasrun – v
2.Enggong Supardi – v
3.Hidayat Ayatullah – v
4.Barly Juan F – v
5.Farro Fauzi
6.Camelia
7.Iqra Ramadhan M
8.Jeffri Ardiansah
9.Teguh Rahmadi – v
10.Ivan Anwal Pane
11.Handri Sujarwo
12.Hanafi Malik
13.Hadi Artomo
14.Angela Andreyanti R –
15.Nuresha Perkasa
16.Onny Wisnu
17.Yulianus Wasis P
18.Dedih Nur Fajar
19.Nala Satmowi
20.Davi Soesilo
21.Pelani Muhamad
22.Sidi Saleh
23.P Morgandhy

Acara ini dibuka oleh kepala pusat pengembangan SDM ParEkraf bapak Drs. Wahyono, MM. dan presentasi awal oleh Agni Ariatama tentang standar dan etika di lanjutkan SKKNI operator kamera dalam peta perfilman . Sesi selanjutnya mengupas modul pembelajaran untuk kamera departemen oleh Bung Roy Lolang. Dan sesi terakhir di hari kedua dalam merangkum semua sesi di presentasikan kompetensi manajemen departemen kamera oleh Agni. Dan acara ini ditutup oleh bapak Sulaiman SE. MM. Kepala bidang pengembangan SDM ekraf.

Karena pentingnya acara ini dimana kita sama sama menyamakan persepsi kompetensi untuk menghadapi pasar bebas, sangat disayangkan jika kita nanti hanya jadi penonton di negerinya sendiri. Harapannya kesempatan yang berharga ini digunakan semaksimal mungkin bagi para profesional di bidang perfilman khususnya kamerawan sementara ini.

REGISTRASI pembekalan dan sosialisasi SKKNI kamera operator gelombang ke 2 di Jakarta 20-21 Juni 2014.

Salam Film Indonesia.
A@

Jakarta 17 Januari 2014, Hotel Balairung, Matraman, Jakarta.

Telah dibentuk sebuah badan yang disepakati bersama semua Unsur Perfilman yang diwakili oleh 40 Organisasi Perfilman Indonesia pada Musyawarah Besar (MUBES) di Hotel Balairung Jakarta pada tanggal 17 January 2014 berupa BADAN PERFILMAN INDONESIA atau BPI. Badan ini akan dikukuhkan oleh pimpinan tertinggi Negara Indonesia menurut undang-undang no.33 tahun 2009 tentang Perfilman, walaupun konstituen tertinggi BPI pada unsur perfilman Indonesia dengan dukungan kementerian terkait yang sementara ini baru KEMENDIKBUD dan KEMENPAREKRAF sebagai yang mengurus kebudayaan dan pembuat undang-undang perfilman.

Badan ini disusun oleh mayoritas unsur perfilman yang diundang oleh panitia pelaksana dari Ikatan Alumni FFTV-IKJ (IKAFI). Perumusan BPI berdasarkan kajian yang sudah dilakukan jauh sebelum tahun 2012 yang difasilitasi KEMENPAREKRAF, yang terpenting semangatnya membangun perfilman menghilangkan rasa perbedaan mengusung bersama untuk peradaban Indonesia.

BPI berfungsi:
(1) Menyerap aspirasi pemangku kepentingan perfilman
(2) Melibatkan pemangku kepentingan perfilman Indonesia dalam pelaksanaan Program Kerja
(3) Menjembatani kepentingan kegiatan dan usaha perfilman antara masyarakat, pelaku kegiatan perfilman dan pelaku usaha perfilman dengan pemerintah
(4) Mencermati dan mengantisipasi setiap perkembangan perfilman di bidang teknologi dan atau lainnya
(5) Sebagai mitra kerja Pemerintah Pusat dan pemerintah di daerah, maka BPI:
a. Memberi masukan secara aktif kepada Pemerintah Pusat dan pemerintah di daerah dalam menyusun, menetapkan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan perfilman
b. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah melalui Kementerian terkait dalam perancangan serta penyaluran anggaran operasional dan progam dalam rangka mendukung kegiatan perfilman secara keseluruhan
c. Mendorong dan melaksanakan supervisi secara nyata kepada pemerintah di daerah dalam memfasilitasi pembentukan organisasi film daerah yang sesuai dengan program BPI.

Tugas BPi :
(1) Tugas BPI dalam penelitian untuk pengembangan seni dan teknologi perfilman yaitu:
a. Memfasilitasi dan melakukan penelitian-penelitian empirik perfilman Indonesia di bidang ekonomi, teknologi, dan kajian film, serta pengembangan pusat data dan pengarsipan perfilman Indonesia yang berorientasi kepada peningkatan usaha dan kegiatan perfilman.
b. Memberikan informasi dan data base hasil penelitian berdasarkan permohonan secara resmi yang terkait dengan perfilman.
(2) Memberikan masukan secara resmi kepada pemerintah, DPR, DPRD dan pemangku kepentingan untuk kemajuan perfilman Indonesia, terutama dalam hal:
a. Evaluasi efektivitas implementasi Undang Undang Perfilman kepada DPR
b. Evaluasi efektivitas implementasi peraturan daerah yang berkaitan dengan perfilman
c. Turut serta memberi masukan dalam proses perancangan berbagai peraturan perundang-undangan terkait perfilman pada DPR maupun DPRD
(3) Menentukan strategi dan kebijakan untuk pengembangan promosi film Indonesia dan peningkatan apresiasi melalui festival film, yang meliputi:
a. festival film di dalam negeri:
i. penyelenggaraan Festival Film Indonesia secara berkala setiap tahun.
ii. penyelenggaraan festival-festival film berskala nasional dan lokal.
iii.penyelenggaraan festival-festival film bertaraf internasional di Indonesia.
b. mengikuti festival film di luar negeri;
i. mengikutsertakan film-film Indonesia terpilih dalam berbagai festival film internasional.
ii. memasarkan film Indonesia di luar negeri.
c. menyelenggarakan pekan film di luar negeri;
i. mendukung penyelenggaraan festival- festival atau pekan-pekan film Indonesia di luar negeri.
d. mempromosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing;
i. bekerja sama dengan pemerintah merancang, membentuk dan menginisiasi promosi Indonesia sebagai (lokasi) pembuatan film asing.
e. memberikan penghargaan;
i. pemberian penghargaan perfilman secara terpadu mengacu pada karya dan kekaryaan perfilman
f. melindungi karya dan kekaryaan perfilman;
i. mengacu kepada perundang-undangan Hak Cipta
g. meningkatkan apresiasi publik dan literasi media film melalui forum-forum diskusi dan kegiatan-kegiatan pemutaran film.
(4) Membantu organisasi-organisasi profesi dan lembaga pendidikan perfilman untuk peningkatan sumberdaya dan jaringan sehingga memiliki kompetensi profesi.
(5) Dalam memfasilitasi pendanaan pembuatan film tertentu yang bermutu tinggi, BPI melakukan inisiatif-inisiatif pengembangan sistem pendanaan berkelanjutan bagi penguatan industri film Indonesia dan sistem hibah bagi peningkatan kualitas film Indonesia, meliputi:
a. Melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, dan pemangku kepentingan perfilman dalam pembentukan sistem pengelolaan dan penggalangan dana.
b. Mengembangkan sistem pendanaan dalam bentuk Lembaga Keuangan Perfilman yang berorientasi pada penguatan dan pengembangan perfilman komersial dan non-komersial.
c. Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program produksi film yang bermutu tinggi dengan mekanisme yang transparan.
(6) Memfasilitasi penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan perfilman.
(7) Mengembangkan komunikasi antara pelaku perfilman, masyarakat, dan pemerintah;
a. Melakukan kerja-kerja hubungan masyarakat yang strategis dalam mengkomunikasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Program Kerja BPI di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
b. Membentuk sistem informasi terpadu bagi perusahaan-perusahaan jasa layanan produksi dalam negeri yang dapat diakses dengan mudah oleh para produser dalam negeri dan asing yang akan melakukan produksi di Indonesia.

Beserta itu pula telah diangkat perwakilan Masyarakat Film Indonesia didalam mengurus BPI yang dipilih secara demokratis peserta Mubes dari perwakilan organisasi perfilman Indonesia.yang terdiri dari :

1. Alex Komang amanah Rumah Artis Indonesia (RAI)
2. Gatot Brajamusti amanah Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
3. Edwin Nazir amanah Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI)
4. Kemala Atmojo amanah Ikatan Alumni FFTV-IKJ (IKAFI)
5. Embi C. Noor amanah (KFN)
6. Robby Ertanto amanh Penulis untuk Film Layar Lebar (PILAR)
7. Anggi Frisca amanah Sinematografer Indonesia (SI/IC)
8. Rully Sofyan Amanah ASIREVI
9. Gerzon T Ayawaila amanah KOMUNIKATIF

Ke 9 pengurus ini memlih koordinator Alex Komang, dan setelah diputuskan dalam MUBES BPI kesembilah pengurus ini akan menjalani amanah dari Masyarakat Film Indonesia selain dari organisasinya. Kita sebagai Unsur Perfilman Indonesia harus saling bahu membahu mendukung dan mengawasi BPI yang dihasilkan bersama di MUBES-BPI.

Dan berdasarkan mandat Presidium Sinematografer Indonesia, dan komitmen Saudari Anggi Frisca, kita (anggota Sinematografer Indonesia) harus mendukung visi-misi yang diusung saudari Anggi Frisca pada saat pencalonan pengurus BPI berupa :

Membangun peradaban Indonesia yang lestari
dengan kesejahteraan masyarakat perfilman.

Besar harapan kita, Sinematografer Indonesia dengan terbentuknya BPI sejalan dengan semangat kebersamaan seluruh unsur perfilman untuk membangun ekosistem perfilman Indonesia yang beradab. (A@)

FOTO SI LIVETIME AC

Presidium Sinematografer Indonesia bersama penerima penghargaan pengabdian seumur hidup, ki-ka : bung Surajudin Datau, bung Agni Ariatama, bung M Soleh Ruslani, bung Roy Lolang, bung George Kamarulah, bung Arief R. Pribadi, bung Sri Atmo, bung Gunnar Nimpuno, bung Arya Tedja, dan bung Sidi Saleh. (foto : bung Popoy)

 

Jakarta 7 Januari 2014, Gedung Perfilman H. Usmar Ismail.

Rapat Umum Anggota Sinematografer Indonesia (RUA-SI) dihadiri lebih dari 70 anggota dan lebih dari 40 undangan yang hadir, dengan agenda acara diawali dengan presentasi oleh Agni Ariatama tentang gambaran besar posisi SI dalam Ekosistem Perfilman Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Anggoran Dasar S.I, yang sidangnya dipimpin oleh bung Tino Saroengalo, bung M Soleh Roeslani, dan bung Gunnar Nimpuno. Untuk melengkapi acara, peserta aktif SI dibagi komisi uintuk membahas ANGGARAN RUMAH TANGGA. Setelah semua disahkan acara dilanjutkan dengan pemilihan PRESIDIUM sebagai pengurus SI dengan level yang setara. Berdasarkan pemilihan tertutup oleh 70 anggota SI terdaftar menghasilkan pilihan Presidium sebagaiu berikut : Agni Ariatama, Arief R Pribadi, Arya Tedja, Gunnar Nimpuno, Roy Lolang , Sidi Saleh, Surajudin Datau Yang dilanjutkan pertemuan tertutup Presidium untuk membahas posisi tanggun jawab, dengan hasil Koordinator : Agni Ariatama Administrasi : Roy Lolang dan Arya Tedja Keuangan : Arief R Pribadi dan Surajudin Datau Infokom : Gunnar Nimpuno dan Sidi Saleh. Dan pada malam harinya sebagai bentuk sosialisasi presidium kepada organisasi perfilman lainnya dan pemberian apresiasi SI kepada orang-orang yang memiliki intergitas terhadap KESETIAAN-KEMAJUAN-ARTISTIK sebagai ruh dan semangat semua anggota Sinematografer Indonesia. (A@)